Puluhan Orang Tua Pelaku Balap Liar Datangi Satlantas Bengkalis, Kasatlantas : Mereka Tetap Ditilang, Orang Tua Wajib Tandatangani Surat Ini
RIAU24.COM - BENGKALIS - Sejumlah orang tua dari anak anak muda diduga pelaku balap liar di Bengkalis, Selasa 28 April 2020 mendatangi kantor Satlantas Polres Bengkalis Jalan Antara, Kabupaten Bengkalis.
Kedatangan para orang tua tersebut, bersama anak mereka masing-masing dengan bertujuan akan mengambil kenderaan mereka yang sempat ditahan pihak Satlantas Polres Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto disampaikan Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Hairul Hidayat mengatakan, kedatangan orang tua dan anak anak ini rata rata yang tidak ikut balapan, namun mereka ikut berkumpul menyaksikan saat balapan tersebut.
"Mereka memang memiliki surat kelengkapan kenderaan seperti STNK dan kenderaan lengkap dengan kaca spion, knalpot normal maka kita tetap memberi bukti pelanggaran (tilang) karena mereka ini, rata-rata tidak punya SIM,"ungkap Kasat Lantas AKP Hairul Hidayat, Selasa siang.
Diutarakan Kasat lagi, dikeluarkannya kendaraan yang tidak balapan ini tetapi tetap wajib ditilang serta menggunakan surat pernyataan.
"Menurut keterangan dari para orang tuanya, bahwa anaknya ini membawa sepeda motor pada subuh hari setelah sahur tanpa sepengetahuan orang tuanya," ungkapnya.