Puluhan Orang Tua Pelaku Balap Liar Datangi Satlantas Bengkalis, Kasatlantas : Mereka Tetap Ditilang, Orang Tua Wajib Tandatangani Surat Ini
"Kita minta pada anaknya yang disaksikan orang tuanya tadi untuk menandatangani surat pernyataan dan juga membayar denda tilang, tapi khusus untuk yang terlibat langsung balapan akan dikembalikan setelah satu bulan ke depan," tegas Kasat.
Berikut Bunyi Surat Pernyataan Dari Satlantas Bengkalis, Selaku orang tua/wali dari nama :
1. Sanggup untuk tidak mememberikan izin kepada putra/putri dalam menggunakan kendaraan bermotor.
2. Jika dalam pelaksanaan masih ditemukan putra/putri kami yang menggunakan kendaraan bermotor dan ugal-ugalan di jalan raya sehingga membahayakan pengguna jalan lainnya, maka kami bersedia barang bukti berupa kendaraan bermotor dl tahan selama maksimal 30 hari (tiga puluh) hari untuk menunggu putusan Pengadilan.
3. Dan saya bersedia bertanggung jawab sesuai dengan sanksi yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (hari)