Pusat Pangkas Rp161 Miliar Dana Transfer Daerah Pelalawan
RIAU24.COM - PELALAWAN- Setidaknya, Rp161 Miliar APBD Kabupaten Pelalawan tahun 2020, akan dipangkas pemerintah pusat. Duit segitu, tidak akan ditransfer pusat ke Pemkab Pelalawan.
zxc1
Pemerintah pusat kata Devitson hanya menetapkan besaran dana yang tidak akan ditransfer tersebut. Sementara Pemkab Pelalawan, yang menentukan mana-mana kegiatan yang dibatalkan atau dicoret.