Menu

Pusat Pangkas Rp161 Miliar Dana Transfer Daerah Pelalawan

Ardi 28 Apr 2020, 11:53
APBD Kabupaten Pelalawan dipangkas pemerintah pusat (foto/ilustrasi)
APBD Kabupaten Pelalawan dipangkas pemerintah pusat (foto/ilustrasi)

RIAU24.COM - PELALAWAN- Setidaknya, Rp161 Miliar APBD Kabupaten Pelalawan tahun 2020, akan dipangkas pemerintah pusat. Duit segitu, tidak akan ditransfer pusat ke Pemkab Pelalawan.

"Iya, sesuai dengan permkeu itu. Ada pemangkasan transfer pusat ke daerah. Untuk kabupaten Pelalawan sekira Rp 161 Milyar," kata Kepala Dinas Pengelolaan Asset dan Keuangan Daerah Kabupaten Pelalawan Devitson Syaharudin, Senin, 27 April 2020 kemarin.

zxc1


Pemerintah pusat kata Devitson hanya menetapkan besaran dana yang tidak akan ditransfer tersebut. Sementara Pemkab Pelalawan, yang menentukan mana-mana kegiatan yang dibatalkan atau dicoret.
Halaman: 12Lihat Semua