Menu

Arab Saudi Bakal Hilangkan Hukum Cambuk, Sanksi Potong Tangan Bagi Pencuri Masih Berlaku

Riki Ariyanto 25 Apr 2020, 12:54
Kerajaan Arab Saudi berencana menghilangkan hukum cambuk di negaranya (foto/int)
Kerajaan Arab Saudi berencana menghilangkan hukum cambuk di negaranya (foto/int)

RIAU24.COM - Sabtu 25 April 2020, Arab Saudi bakal hilangkan pencambukan sebagai bentuk hukuman pelanggar aturan. Hukum cambuk nantinya akan diganti dengan hukuman lain.

Dilansir dari Okezone, sebuah dokumen yang dilihat Reuters, Komisi Umum Mahkamah Agung Arab Saudi bulan ini memutuskan bahwa hukuman cambuk akan digantikan oleh hukuman penjara atau denda, atau keduanya.

zxc1


"Keputusan itu merupakan perpanjangan dari reformasi hak asasi manusia yang diperkenalkan di bawah arahan Raja Salman dan pengawasan langsung Putra Mahkota Mohammed Bin Salman," sebut pernyataan dalam dokumen itu.
Halaman: 12Lihat Semua