Arab Saudi Bakal Hilangkan Hukum Cambuk, Sanksi Potong Tangan Bagi Pencuri Masih Berlaku
RIAU24.COM - Sabtu 25 April 2020, Arab Saudi bakal hilangkan pencambukan sebagai bentuk hukuman pelanggar aturan. Hukum cambuk nantinya akan diganti dengan hukuman lain.
Baca juga: Sedikitnya 42 Orang Tewas Dalam Serangan Terhadap Kendaraan Penumpang di Distrik Kurram, Pakistan
zxc1
"Keputusan itu merupakan perpanjangan dari reformasi hak asasi manusia yang diperkenalkan di bawah arahan Raja Salman dan pengawasan langsung Putra Mahkota Mohammed Bin Salman," sebut pernyataan dalam dokumen itu.