Tinjau Kepatuhan Masyarakat Terkait Pemberlakuan Aturan Pembatasan Jam Malam di Kandis, Ini Kata Bupati Alfedri
RIAU24.COM - SIAK- Aparat Polres Siak menangkap 77 orang yang kedapatan masih berkumpul di area publik walau ada imbauan untuk jaga jarak dengan sesama di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
zxc1
Baca juga: Pendekatan Produksi-Proteksi APRIL Group Jadi Peran Strategis Sektor Swasta dalam Perubahan Iklim
"Ini kami lakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai sekaligus bentuk rasa sayang pemerintah kabupaten Siak kepada masyarakat akan bahaya dan agresifnya virus corona tersebut," kata Alfedri menjelaskan.