Yasonna Laoly Sebut Pembebasan Napi Rekomendasi PBB, Tengku Zulkarnain: Kemarin ada Pejabat yang Bilang Aspirasi Warga
RIAU24.COM - Ustaz Tengku Zulkarnain mengomentari pernyataan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly yang mengatakan kebijakan pembebasan narapidana di tengah pandemi virus corona (Covid-19) merupakan rekomendasi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Kemudian, dia menyinggung jika sebelumnya Menko Polhukan, Mahfud MD justru menyebut jika usulan pembebasan narapidana kasus korupsi bukan dari pemerintah. Kata Mahfud, Menkumham hanya menyampaikan usulan masyarakat.
Baca juga: UMR Indonesia Terendah Nomor 5 di Asia Tenggara, Tapi PPN Paling Tinggi dari Negara Tetangga
"Kemarin ada Pejabat yg bilang ASPIRASI WARGA.
Sekarang dibilang NAPI bebas karena REKOMENDASI PBB...
Wes Emboh...