Menu

Jalani Karantina dan Ada yang Diproses Hukum, Indonesia Belum Bisa Evakuasi 717 Jamaah Tabligh di India

Riki Ariyanto 18 Apr 2020, 09:26
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi (foto/int)
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi (foto/int)

RIAU24.COM - Sabtu 18 April 2020, Sebanyak 717 jamaah tabligh asal Indonesia belum bisa dievakuasi dari India. Hal itu diungkapkan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi.

Dilansir dari Okezone, Retno Marsudi sampaikan bahwa Pemerintah Indonesia sudah berusaha memberikan perlindungan bagi warga negara Indonesia (WNI) anggota Jamaah Tabligh (JT) di India. Kondisi terkini India sudah lakukan penguncian atau lockdown yang untuk mencegah penyebaran covid-19.

zxc1


“Pemerintah terus berusaha memberikan perlindungan yang terbaik termasuk rencana memulangkan WNI JT,” sebut Menlu Retno dalam pengarahan pers pada Jumat (17/4/2020).
Halaman: 12Lihat Semua