Menu

Perlu Sosialisasi, Masyarakat Pekanbaru Wajib Tahu Isi Perwako Tentang PSBB

Ryan Edi Saputra 16 Apr 2020, 09:39
Sekda Pekanbaru, M Noer
Sekda Pekanbaru, M Noer

RIAU24.COM - PEKANBARU - Warga Pekanbaru banyak yang tak tahu soal Peraturan Wali Kota (Perwako) dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Maka, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) meminta agar Perwako tersebut disosialisasikan terlebih dahulu.

"Forkopimda meminta agar Perwako PSBB ini disosialisasikan. Karena ada hak masyarakat untuk mengetahui aturan ini melalui sosialisasi," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru M Noer usai rapat bersama Forkopimda, Rabu (15/4/2020) malam.

Di samping itu, Pemko Pekanbaru juga tengah menyempurnakan kesiapan dalam pelaksanaan PSBB. Sosialisasi yang sebelumnya dilakukan Pemko Pekanbaru belum diketahui secara keseluruhan oleh warga.

"Pedoman apa saja yang dilarang dan apa saja yang dibolehkan. Kami akan sosialisasi melalui media, konferensi pers wali kota, camat, lurah, dan langsung kepada masyarakat melalui ketua RT dan RW," jelas M Noer.

Perlu diketahui, Pemko Pekanbaru belum memberlakukan PSBB 24 jam. Warga Pekanbaru masih diberi kesempatan untuk berusaha. 

"Tetapi tetap pemerintah daerah akan mempersiapkan bantuan kepada keluarga yang belum mendapatkan bantuan sama sekali, termasuk kategori miskin," ucap M Noer.

Halaman: 12Lihat Semua