Rapat Paripurna Hujan Interupsi, Azmi Tak Akomodir Usulan DPD II Golkar Siak Ganti Ketua Fraksi
Padahal DPD II Partai Golkar Siak, lanjut Indra, pada 23 Maret 2020 sudah melayangkan surat pergantian Fraksi Golkar jauh hari sebelum rapat banmus dilaksanakan namun pada saat rapat paripurna dirinya tidak melihat adanya susunan agenda tentang pengumuman perubahan Fraksi Golkar.
" DPD II Golkar sudah menyurati ketua DPRD melalui Sekwan untuk mengganti susunan fraksi, namun kami tidak tahu ke mana surat itu, sehingga dalam paripurna tidak diagendakan padahal kami membuat surat berdasarkan hasil keputusan rapat partai golkar siak, kami berharap lembaga DPRD ini bisa mengumumkan atas usulan DPD II Partai Golkar," kata Indra yang juga Ketua Harian DPD II Partai Golkar.
Baca juga: Polsek Bungaraya Tekankan Pada Warga Pentingnya Kerukunan dan Jaga Kamtibmas Selama Pilkada
Baca juga: Inisiatif Cooling System, Polsek Tualang Tingkatkan Kesadaran dan Keamanan Jelang Pilkada
"Dan apa yang saya lakukan saat ini merupakan amanat Mahkamah Partai dimana memberi kewenangan untuk dan bertindak menjalankan roda kepartaian," tutupnya.