Menu

Beda Nasib dengan Pekanbaru, Sejumlah Daerah Ini Ditolak Permohonan PSBB-nya Oleh Menteri Kesehatan

Siswandi 13 Apr 2020, 12:43
Penguman sosial distancing yang dilakukan di Kota Pekanbaru. Foto: int
Penguman sosial distancing yang dilakukan di Kota Pekanbaru. Foto: int

Di dalamnya disebutkan, untuk dapat ditetapkan PSBB, suatu wilayah provinsi/kabupaten/kota harus memenuhi beberapa kriteria. Di antaranya,  jumlah kasus dan/atau jumlah kematian akibat penyakit meningkat dan menyebar secara signifikan dan cepat ke beberapa wilayah. Selain itu, terdapat kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa di wilayah atau negara lain.

Meski demikian, Menteri Kesehatan Terawan tetap berharap wilayah yang permohonan PSBB-nya ditolak, tetap melakukan upaya penanggulangan virus Corona di daerah masing-masing. Dalam hal ini, pemerintah daerah diminta tetap berpedoman pada protokol dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pekanbaru Daerah ke-10 

Sementara itu, Kota Pekanbaru menjadi daerah ke-10 yang telah disetujui pemerintah untuk melaksanakan PSBB. Sebelumnya, ada 9 daerah yang juga telah disetujui melakukan PSBB. Kesembilan daerah itu yakni DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang. ***
 

Halaman: 12Lihat Semua