Keputusan Menkumham Bebaskan Napi Kembali Memakan Korban
Seperti diketahui, Kemenkumham baru saja membebaskan 36.554 narapidana melalui program asimilasi berkenaan dengan virus corona (Covid-19). Namun hal itu justru disalahgunakan oleh kedua pelaku tersebut.
Sebelumnya, beberapa kejahatan melibatkan napi yang baru dibebaskan akibat virus corona telah berhasil diungkap, ada yang tertangkap mencuri sepeda motor dan ada pula yang tertangkap karena mengedarkan narkoba.
***