Imbas Virus Corona, Berikut Sederet Aturan Baru Perayaan Paskah 2020 Bagi Umat Kristen di Indonesia
RIAU24.COM - Di tengah ancaman penyebaran Covid-19, pun terus meningkat di seluruh dunia, seluruh aktifitas manusia terhambat, termasuk juga untuk melakukan misa publik. Setiap tahun, seluruh umat Kristen dan Katolik merayakan Paskah atau Pekan Suci.
Lantas bagaimana dengan Perayaan Pekan Suci tahun ini yang merupakan inti seluruh tahun Liturgi Gereja Katolik?
Kongregasi Ibadat Ilahi dan Tata Tertib Sakramen mengeluarkan dekrit No. 153/20, seperti dilansir dari Congregazione per il Culto Divino e la Disciplina dei Sacramenti, berupa petunjuk-petunjuk umum sebagai pedoman bagi seluruh Keuskupan di dunia dalam mengambil kebijakan. Umat harus diberitahu mengenai waktu perayaan sehingga mereka dapat bersatu dalam doa di rumah mereka.
Selain itu, Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Kristen Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau umat Kristen untuk melakukan ibadah Paskah di rumah. "Untuk Perayaan Paskah, Ditjen Bimas Kristen mengimbau kepada Pimpinan Gereja agar dilaksanakan di rumah masing-masing," kata Direktur Urusan Agama Kristen, Janus Pangaribuan di Jakarta.
Sebelum merayakan Minggu Paskah, umat Kristiani akan melewati prosesi perayaan Jumat Agung, yakni ibadah mengenang kematian Isa Almasih di kayu salib.
Karena situasi yang tidak memungkinkan saat ini, Janus turut meminta agar ibadah itu bisa digelar di rumah.