Menu

Pemerintah Resmi Larang Penggunaan Sterilisasi Virus Corona, Jansen Sitindaon: Selalu Terlambat

Riki Ariyanto 6 Apr 2020, 09:47
Politisi Jansen Sitindaon kritisi Kemenkes RI baru larang bilik sterilisasi (foto/int)
Politisi Jansen Sitindaon kritisi Kemenkes RI baru larang bilik sterilisasi (foto/int)

RIAU24.COM - Senin 6 April 2020, Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah resmi melarang pemakaian bilik sterilisasi virus corona atau covid-19. Politisi Demokrat, Jansen Sitindaon langsung memberikan komentar.

Hal itu disampaikan Politisi Demokrat, Jansen Sitindaon pada akun twitternya. "Selalu terlambat! Dimana-mana sudah berdiri dan orang sdh keluar uang banyak baru sekarang dilarang. Tapi bukankah pemerintah duluan memberi contoh semprot-semprot begini ketika mahasiswa pulang dari Wuhan? Sampai kita ditertawai dunia. Tgl 2 Februari saya sudah mempertanyakan ini," cuit @jansen_jsp, Senin 6 April 2020.

zxc1


Padahal sejak 3 Februari, Jansen Sitindaon telah bertanya penggunaan bilik sterilisasi ke Kemenkes RI, apakah yang dilakukan itu sesuai anjuran WHO atau tidak. "Saya bukan asal ngomong. Ini pertanyaan saya kepada @KemenkesRI pada tanggal 3 Februari soal semprot-semprot ini. Itu maka admin akun-akun pemerintah itu harus aktif. Sehingga masukan dan pertanyaan begini cepat responnya. Bukan kita tanyakan Februari jawabnya April," tutup @jansen_jsp.

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua