Pemerintah Resmi Larang Penggunaan Sterilisasi Virus Corona, Jansen Sitindaon: Selalu Terlambat
RIAU24.COM - Senin 6 April 2020, Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah resmi melarang pemakaian bilik sterilisasi virus corona atau covid-19. Politisi Demokrat, Jansen Sitindaon langsung memberikan komentar.
Hal itu disampaikan Politisi Demokrat, Jansen Sitindaon pada akun twitternya. "Selalu terlambat! Dimana-mana sudah berdiri dan orang sdh keluar uang banyak baru sekarang dilarang. Tapi bukankah pemerintah duluan memberi contoh semprot-semprot begini ketika mahasiswa pulang dari Wuhan? Sampai kita ditertawai dunia. Tgl 2 Februari saya sudah mempertanyakan ini," cuit @jansen_jsp, Senin 6 April 2020.
zxc1
zxc2
Langsung saja netizen atau warganet memberikan komentarnya. @soeyoto1: "Padahal mereka mencontoh Istana."
@mrahmatono: "Ya begitulah bang Jansen. mereka semua sebetulnya ya hanya segitu kemampuannya. Negara sebesar Indonesia hanya dipakai senda gurau belaka."
@KelanaBuana3: "Intinya amatiran bang."
@Gandawan: "Sebetulnya mungkin tidak terlalu salah. Sepanjang yang terkena semprot hanyalah pakaian dan sepatu. Karena disinfektan memang untuk pembersihan material non-organik. Faktanya tangan dan kepala terkena dan spray juga mungkin terhirup. Ini yang berbahaya bagi kesehatan." (Riki)