Hikmah Dari Covid-19, 15 Napi di Lapas IIA Bengkalis Dibebaskan
Menurut Edi Mulyono, berdasarkan ketentuan itu bahwa masa pemberian asimilasi dan integrasi tersebut sampai 31 Desember 2020 mendatang.
Disamping itu, selain dari 15 napi yang akan di asimilasi mulai hari Rabu,1 April 2020 kemarin itu, dan masih ada 200 lebih napi lagi yang sudah memenuhi persyaratan asimilasi di rumah dan hanya menunggu waktu saja.
"Pokoknya sampai 31 Desember akan mencapai 200 san lebih. Kami juga sangat mengapresiasi keputusan pak Menteri dan warga binaan karena ada hikmah dibalik covid-19, dan yang mendapatkan asimilasi tersebut dalam artian tetap berada dirumah masing masing sampai saat waktunya bebas mereka diminta ke kantor untuk mengambil surat bebasnya," ujarnya lagi.
"Pokoknya sampai 31 Desember akan mencapai 200 san lebih. Kami juga sangat mengapresiasi keputusan pak Menteri dan warga binaan karena ada hikmah dibalik covid-19, dan yang mendapatkan asimilasi tersebut dalam artian tetap berada dirumah masing masing sampai saat waktunya bebas mereka diminta ke kantor untuk mengambil surat bebasnya," ujarnya lagi.