Menu

Saksi Ahli Sebut DLHK Tak Ada Wewenang Lakukan Eksekusi Lahan Sawit Desa Gondai

Khairul Amri 1 Apr 2020, 19:03
Foto. Istimewa
Foto. Istimewa

Instruksi itu disampaikan presiden disela-sela penyerahan 41 surat keputusan (SK) perhutanan sosial di Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasim, Kabupaten Siak, Riau.

Disaat tengah memberikan pengarahan, presiden Joko Widodo mempersilahkan tiga warga untuk menjelaskan rencana pengelolaan lahan perhutanan sosial yang mereka peroleh. Namun, salah seorang warga dari Pelalawan justru berteriak histeris, tepat di samping presiden ke tujuh Indonesia itu. 

"Pak Gubernur, Pak Kapolda, tolong ini dicek ke lapangan. Kalau tidak selesai saya akan turunkan tim dari Jakarta," tegas Jokowi. 

Jokowi juga menyatakan tidak sungkan untuk memanggil perusahaan yang bermasalah tersebut jika persoalan sengketa lahan dengan masyarakat ini tidak kunjung diselsaikan. Jokowi mengatakan dirinya akan mempelajari persoalan tersebut. (Rls)

Halaman: 45Lihat Semua