Menu

Di Bengkalis, Sidang Sistem Online Dilakukan Aparat Penegak Hukum

Dahari 1 Apr 2020, 12:10
Aparat penegak hukum sejak Senin 30 Maret 2020 kemarin mulai melaksanakan sidang dengan sistem dalam jaringan (daring) online (foto/Hari)
Aparat penegak hukum sejak Senin 30 Maret 2020 kemarin mulai melaksanakan sidang dengan sistem dalam jaringan (daring) online (foto/Hari)
Sedangkan, para saksi disediakan tempat di Mapolsek masing-masing dan jika di wilayah Bengkalis dan Bantan disediakan ruang khusus di Kantor Kejari Bengkalis.

"Sidang ini sudah kita jalankan sejak Senin kemarin. Kendalanya pada kualitas jaringan dan dibandingkan dengan sidang biasa, sidang online ini lebih cepat selesai," ungkap Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Iwan Roy Carles, S.H, Rabu 1 April 2020.

Diutarakan Iwan Roy, sidang daring ini dilakukan untuk mengindahkan imbauan pemerintah pusat, sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona atau covid-19 yang terjadi di Indonesia.

Halaman: 234Lihat Semua