Menu

Presiden Jokowi Tetapkan Status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat

Bisma Rizal 31 Mar 2020, 21:24
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat atas penyebaran virus Corona (foto/int)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat atas penyebaran virus Corona (foto/int)

"Darurat sipil itu kita siapkan apabila memang terjadi keadaan yang abnormal. Sehingga perangkat itu juga harus disiapkan dan kita sampaikan. Tapi kalau keadaannya seperti sekarang ini tentu saja tidak," jelasnya.

Kebijakan itu sempat dibahas Jokowi dalam rapat terbatas, kemarin. Jokowi sudah menyiapkan skenario menghadapi wabah virus corona.

"Semua skenario kita siapkan, dari yang ringan, dari yang sedang, maupun yang terburuk," ujar Jokowi.

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 123Lihat Semua