Antisipasi Corona, Pengadilan Negeri Rengat Gelar Sidang Online
RIAU24.COM - INHU- Majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Rengat, perdana menggelar sidang secara online, pada Kamis 26 Maret 2020. Pelaksanaanbsidang secara online ini dilaksanakan berdasarkan kesepakatan bersama antara PN Rengat, Kejari Inhu dan Rutan Rengat.
zxc1
Baca juga: Dihadiri Gubernur, Ketua DPRD Riau dan Ribuan Masyarakat, Golkar Inhu Gelar Jalan Sehat Minggu Besok
Humas PN Rengat Immanuel Marganda Putra Sirait SH MH mengatakan bahwa sidang online ini tersambung dari ruangan sidang PN Rengat ke ruang JPU Kejari Inhu dan Rutan Rengat.
Dijelaskannya, didepan majelis hakim ada monitor yang terhubung ke JPU dan terdakwa di Rutan Rengat. Setiap prosesnya, baik pembacaan dakwaan maupun sidang yang sudah tahap esepsi dibacakan secara online.