Menu

Antisipasi Corona, Pengadilan Negeri Rengat Gelar Sidang Online

Mohammad Rouf Azizi 27 Mar 2020, 09:33
Majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Rengat, perdana menggelar sidang secara online (foto/Rou)
Majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Rengat, perdana menggelar sidang secara online (foto/Rou)

Bahkan, masing-masing pihak dalam proses sidang secara online ini belum ada yang keberatan. "Terdakwa, baik yang didampingi pengacara hingga JPU, tidak ada yang keberatan. Sementara pada Kamis ini ada 16
perkara yang disidangkan secara online," ungkapnya.

zxc2


Pelaksanaan sidang secara online ini sambungnya, masih dalam rangka untuk antisipasi penyebaran Virus Corona (COVID-19) dilingkungan PN Rengat hingga ke Rutan Rengat. (R24/Rou)

Halaman: 12Lihat Semua