Antisipasi Corona, Pengadilan Negeri Rengat Gelar Sidang Online
Bahkan, masing-masing pihak dalam proses sidang secara online ini belum ada yang keberatan. "Terdakwa, baik yang didampingi pengacara hingga JPU, tidak ada yang keberatan. Sementara pada Kamis ini ada 16
zxc2
Pelaksanaan sidang secara online ini sambungnya, masih dalam rangka untuk antisipasi penyebaran Virus Corona (COVID-19) dilingkungan PN Rengat hingga ke Rutan Rengat. (R24/Rou)