Sesuai SE Dirjen, Imigrasi Bengkalis Untuk Sementara Hentikan Pembuatan Paspor
"Dalam pembatasan pengurusan pasport ini ada pengecualian apabila masyarakat yang mempunyai keperluan berobat keluar negeri dan memerlukan paspor, Imigrasi bisa melayani namun dengan syarat harus bisa memperlihatkan bukti rujukan dari rumah sakit tempat dimana dia dirawat," ungkapnya.
"Sebelum penghentian pelayanan pembuatan paspor baru, bahwa untuk masyarakat yang sudah membayar setoran ke bank untuk penerbitan paspor sebelum tanggal 23 Maret tetap akan dilakukan untuk pencetakan buku paspornya tersebut," ucapnya lagi. (R24/Hari)
"Sebelum penghentian pelayanan pembuatan paspor baru, bahwa untuk masyarakat yang sudah membayar setoran ke bank untuk penerbitan paspor sebelum tanggal 23 Maret tetap akan dilakukan untuk pencetakan buku paspornya tersebut," ucapnya lagi. (R24/Hari)