Menu

Perang Lawan Corona, DPR Wanta-wanti Menteri Sri Mulyani Jangan Ngutang Lagi, Ini Sebabnya

Siswandi 26 Mar 2020, 11:15
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Sebagai solusi, anggota Komisi Keuangan (Komisi XI) DPR ini mengatakan, pemerintah Indonesia bisa menggunakan sejumlah solusi, seperti menggunakan dana dari pos-pos anggaran lainnya. Jika langkah ini dilakukan, opsi berutang pada IMF maupun Bank Dunia, tidak perlu dilakukan. Apalagi solusi yang bisa ditempuh pemerintah begitu banyak. 

Ia mencontohkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang merupakan akumulasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berjalan (SILPA) tahun lalu. Selain itu, ada juga anggaran yang selama ini disisihkan pemerintah sebagai dana abadi (endowment fund) untuk keperluan cadangan.

Tak hanya itu, Misbakhun juga menyebutkan ada juga dana dari pungutan bea ekspor sawit (levy) di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dana lingkungan hidup di Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Dana Riset Perguruan Tinggi, serta dana dari Surat Utang Negara (SUN). 

"Termasuk dana APBN yang ada BA99 yang selama ini dikelola oleh Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara," terangnya. 

Jika masih kurang, pemerintah juga bisa memanfaatkan dana milik Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang jumlahnya mencapai Rp150 triliun. Dana ini memang untuk cadangan darurat bila ada keperluan mendadak.

“Posisinya saat ini sedang tidak digunakan dan siap dipinjam oleh negara bila memang diperlukan,” terangnya.

Halaman: 123Lihat Semua