Menu

Perang Lawan Corona, DPR Wanta-wanti Menteri Sri Mulyani Jangan Ngutang Lagi, Ini Sebabnya

Siswandi 26 Mar 2020, 11:15
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani

RIAU24.COM -  Indonesia memang membutuhkan anggaran yang tidak sedikit untuk memerangi virus Corona, yang kini terus meluas. Namun demikian, DPR mengingatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani supaya jangan sampai berhutang lagi kepada lembaga keuangan dunia seperti IMF (Dana Moneter Internasional) hingga Bank Dunia (World Bank). Meski pun kedua lembaga itu menyatakan siap mengucurkan bantuan ke berbagai negara, termasuk Indonesia, dalam memerangi penyebaran virus Corona. 

"Saya minta Menteri Keuangan RI jangan menggunakan bantuan IMF dan World Bank untuk menanggulangi Covid-19,” lontar anggota Fraksi Golkar DPR M Misbakhun, dilansir viva, Kamis 26 Maret 2020.

Untuk diketahui, IMF menyiapkan dana USD 1 triliun untuk negara-negara yang mengalami kesulitan akibat wabah corona. Sementara Bank Dunia menyiapkan USD 14 miiliar untuk paket pembiayaan jalur cepat bagi negara yang juga menghadapi pandemi global itu. 

Namun menurut Misbakhun, pemerintah justru lebih beruntung jika tidak mengambil opsi utang ke IMF atau Bank Dunia. Sebab berhutang pada lembaga-lembaga itu, dikhawatirkan bisa membuat Indonesia terikat.

"Karena kita tidak terjebak pada bantuan IMF dan World Bank yang sering mengikat pada kebijakan dan policy ekonomi dan politik Indonesia di masa depan," ujarnya. 

Ini Solusinya 
Sebagai solusi, anggota Komisi Keuangan (Komisi XI) DPR ini mengatakan, pemerintah Indonesia bisa menggunakan sejumlah solusi, seperti menggunakan dana dari pos-pos anggaran lainnya. Jika langkah ini dilakukan, opsi berutang pada IMF maupun Bank Dunia, tidak perlu dilakukan. Apalagi solusi yang bisa ditempuh pemerintah begitu banyak. 

Ia mencontohkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang merupakan akumulasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berjalan (SILPA) tahun lalu. Selain itu, ada juga anggaran yang selama ini disisihkan pemerintah sebagai dana abadi (endowment fund) untuk keperluan cadangan.

Tak hanya itu, Misbakhun juga menyebutkan ada juga dana dari pungutan bea ekspor sawit (levy) di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dana lingkungan hidup di Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Dana Riset Perguruan Tinggi, serta dana dari Surat Utang Negara (SUN). 

"Termasuk dana APBN yang ada BA99 yang selama ini dikelola oleh Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara," terangnya. 

Jika masih kurang, pemerintah juga bisa memanfaatkan dana milik Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang jumlahnya mencapai Rp150 triliun. Dana ini memang untuk cadangan darurat bila ada keperluan mendadak.

“Posisinya saat ini sedang tidak digunakan dan siap dipinjam oleh negara bila memang diperlukan,” terangnya.

Sumber dana lainnya, kata dia, Indonesia masih punya cadangan devisa (cadev). Saat ini Bank Indonesia mengelola cadev sebesar USD 130 miliar. 

“Pemerintah cukup menerbitkan open end SUN agar dibeli BI dengan bunga di bawah lima persen. Kalau pemerintah menerbitkan SUN senilai USD 20 miliar saja, dengan kurs dolar AS setara Rp 16.800 saja akan memperoleh dana Rp 336 triliun, jumlah yang sangat besar dan memadai untuk menanggulangi Covid-19 di Indonesia tanpa harus mengutang ke IMF dan World Bank,” tandasnya. ***