DLH Berikan Rekomendasi Apabila Seluruh Dokumen Lengkap
RIAU24.COM - KUANSING- Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, Drs. Rustam Mahmud mengatakan bahwa Izin Pertambangan baik Galian C maupun emas, tidak ada di Kuansing akan tetapi berada di provinsi.
zxc1
Namun, Katanya, Dinas Lingkungan Hidup Kuantan Singingi hanya memberikan Rekomendasi terhadap Izin Lingkungan. Dan izin ini diberikan, apabila Dokumen Lingkungan seperti UKL dan UPL telah terpenuhi atau lengkap, yang tidak berdampak.