Antisipasi Penyebaran Corona, Bupati HM Wardan Belum Keluarkan Larangan ke Masjid
RIAU24.COM - INHIL- Sampai saat ini Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan, belum mengeluarkan larangan untuk jemaah yang ingin melaksanakan ibadah ke Mesjid-masjid.
zxc1
Baca juga: Tokoh Pemuda Pulau Kijang Inhil Minta Pemerintah Cari Solusi Anjloknya Harga Kelapa dan Pinang
"Bagi saya tidak ada masalah. Silahkan saja warga datang ke Mesjid untuk beribadah. Karena Mesjid tempat suci," kata Bupati Inhil HM Wardan, Kamis 19 Maret 2020, petang.