Menu

Ada Sembilan Nama Anggota PPS yang Terlibat di Partai Politik, Bawaslu Bengkalis Akan Segera Layangkan Surat ke KPU

Dahari 16 Mar 2020, 07:59
Bawaslu Kabupaten Bengkalis akan segera melayangkan surat ke KPU Bengkalis (foto/int)
Bawaslu Kabupaten Bengkalis akan segera melayangkan surat ke KPU Bengkalis (foto/int)
"Kita akan segera melayangkan surat kepada KPU Bengkalis agar mempertimbangkan kembali sejumlah nama calon anggota PPS yang diduga terlibat dalam partai politik dan telah menjabat sebagai anggota PPS selama dua priode tersebut,” tegas Mukhlasin.

Lebih lanjut Mukhlasin menjelaskan, berdasarkan identifikasi pihaknya terhadap laporan hasil pengawasan Panwaslu kecamatan terkait nama-nama calon anggota PPS yang dinyatakan lolos seleksi tertulis tersebut, terdapat sembilan nama yang akan segera direkomendasikan ke KPU Bengkalis agar dilakukan perbaikan dan peninjauan lebih lanjut. 

“Ada sembilan nama calon anggota PPS yang kita minta agar KPU melakukan perbaikan dan peninjauan ulang. Ke sembilan nama tersebut antara lain di Kecamatan Rupat Utara sebanyak tiga nama calon yang diduga terlibat partai politik, pernah mencalonkan dirinya sebagai calon legislatif pada Pemilu 2019 dan menjadi tim sukses dalam Pilgubri 2018," ujarnya.

Halaman: 234Lihat Semua