Jaga Daya Beli Pemerintah Tanggung Pajak Karyawan
RIAU24.COM - JAKARTA- Pemerintah positif menanggung pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 sebagai stimulus atas perlambatan ekonomi akibat wadah virus Corona.
zxc1
Baca juga: UMR Indonesia Terendah Nomor 5 di Asia Tenggara, Tapi PPN Paling Tinggi dari Negara Tetangga
"Pada dasarnya tadi disampaikan, paket stimulus fiskal terdiri dari beberapa hal yang saya sampaikan, mengenai PPh 21, yang akan ditanggung pemerintah untuk industri," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (11/3/2020).