Jupirman: Gedung Baru Sekolah Sudah Bisa Ditempati, Kepsek Harus Segera Pindah
RIAU24.COM - KUANSING- Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Kuantan Singingi, Jupirman, S.Pd mengatakan bahwa Seluruh bangunan baru yang telah selesai, yang dibangun pada Tahun Anggaran 2019 lalu, baik melalui Swakelola maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) Pusat dan APBD Kuansing. Maka sudah bisa di pakai, atau dipergunakan oleh Kepala Sekolah, untuk proses belajar mengajar.
zxc1
"Jadi tidak perlu lagi menunggu sampai dengan batas waktu masa Finishing atau pemeliharaan, maupun sampai diresmikan pemakaiannya," ungkap Kadis Dikpora Kuansing, Jupirman, S.Pd ketika dihubungi Riau24.Com di kantor Bupati Kuansing.
Menurutnya, untuk menempati gedung sekolah yang baru tersebut, tidak perlu harus menunggu masa pemeliharaan. Kalau ini yang ditunggu sudah barang tentu sangat lama, karena harus menunggu selama enam (6) bulan dari sekarang, yang berarti pada bulan Juni 2020 baru bisa ditempati.