Jupirman: Gedung Baru Sekolah Sudah Bisa Ditempati, Kepsek Harus Segera Pindah
RIAU24.COM - KUANSING- Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Kuantan Singingi, Jupirman, S.Pd mengatakan bahwa Seluruh bangunan baru yang telah selesai, yang dibangun pada Tahun Anggaran 2019 lalu, baik melalui Swakelola maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) Pusat dan APBD Kuansing. Maka sudah bisa di pakai, atau dipergunakan oleh Kepala Sekolah, untuk proses belajar mengajar.
zxc1
"Jadi tidak perlu lagi menunggu sampai dengan batas waktu masa Finishing atau pemeliharaan, maupun sampai diresmikan pemakaiannya," ungkap Kadis Dikpora Kuansing, Jupirman, S.Pd ketika dihubungi Riau24.Com di kantor Bupati Kuansing.
"Memang masa pemeliharaan itu masih menjadi tanggung jawab pihak kontraktor, seperti jika terjadi kerusakan akibat bencana alam (Banjir) memang menjadi tanggung jawab kontraktor, dan kalau di luar hal itu tentu menjadi tanggung jawab pihak sekolah," paparnya.
zxc2
"Termasuk Gedung baru seperti SMPN Satu Atap Bukit Pedusunan, yang telah selesai dibangun di Desa Luai Kecamatan Kuantan Mudik, SDN Pulau Binjai yang memperoleh Rehab, serta Gedung SKB yang berlokasi di Jalan Jalur Dua Sungai Rumbio Desa Koto Kari, Kecamatan Kuantan Tengah," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Katanya, Pada Tahun Anggaran 2019 lalu, Dikpora Kuansing telah Membangun dan merehab bangunan Sekolah SD, SMP dan SKB, baik secara Swakelola, maupun secara tender (kontraktor) mulai dari SD, SMP dan SKB, yang juga ruang Pustaka, Laboratorium IPA dan lainnya, melalui APBD Kuansing dan Pemprov Riau, serta melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Pusat Tahun 2019.
"Seluruh Proyek Dikpora Tahun Anggaran 2019 telah selesai seluruhnya, dan juga telah sesuai dengan target atau batas waktu dan sekali lagi diminta kepada para Kepala Sekolah supaya dapat menempati gedung yang baru atau memakainya," tukasnya. (R24/Zar)