Menu

Jika Iuran Batal Naik, Sri Mulyani Ancam Tarik Suntikan Dana Rp 13,5 Triliun dari BPJS Kesehatan, Netizen Langsung Ancam Begini

Ryan Edi Saputra 10 Mar 2020, 13:29
Sri Mulyani
Sri Mulyani

RIAU24.COM - JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi permintaan anggota DPR dalam Rapat Gabungan yang meminta agar iuran untuk peserta bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri BPJS Kesehatan batal dinaikkan.

Menkeu  mengatakan, pihaknya bisa saja menarik kembali dana Rp 13,5 triliun yang sudah disuntikkan ke BPJS Kesehatan untuk membayarkan iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) pemerintah pusat dan daerah yang naik dari Rp 23.500 menjadi Rp 42.000.

Selain itu, Menkeu juga menyesuaikan iuran Peserta Penerima Upah (PPU) pemerintah, yaitu TNI, POLRI dan ASN yang ditanggung oleh pemerintah di mana tarifnya menjadi 5 persen dari take home pay sebesar Rp 8 juta menjadi Rp 12 juta.

Pasalnya, BPJS Kesehatan berada dalam kondisi keuangan defisit mencapai Rp 32 triliun di 2019.


"Jika meminta Perpres dibatalkan maka Menkeu yang sudah transfer Rp 13,5 triliun 2019 saya tarik kembali," ujar Sri Mulyani ketika memberikan penjelasan kepada anggota DPR di Jakarta, Selasa (18/2/2020).
Halaman: 12Lihat Semua