Kata Kementerian Keuangan Atas Putusan MA Soal BPJS Kesehatan
Seperti diketahui, MA membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebagaimana dikabulkannya judicial review yang diajukan oleh Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) terhadap Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.
zxc2