DPRD Bengkalis Gelar Rapat Paripurna Propemperda RTRW dan RDTRW
Sementara itu, fraksi partai Golkar dengan juru bicara, Syafroni untung, SH, terkait perubahan tata tertib DPRD, pihaknya memahami semangat perubahan yang menjadi asbabun nuzul keinginan tersebut. Dalam hal ini, fraksi Golkar setuju untuk dibahas secara bersama, dan ditetapkan dalam peraturan DPRD kabupaten Bengkalis yang baru. Namun demikian, Fraksi Golkar mengingatkan, hendaknya perubahan tersebut tetap mengedepankan azas kemanfaatan dan proporsionalitas serta keadilan.
Selanjutnya, terhadap usulan Ranperda RTRW harus dibahas mendalam, mendetail, dengan tetap mengedepankan aturan yang berlaku diatasnya. Dari kacamata Fraksi Golkar, beberapa lokasi masih terdapat tumpangi tindih batas wilayah yang mengakibatkan sering terjadinya pergesekan, baik antara sesama masyarakat, maupun terhadap perusahaan yang beroperasi disana.
Sedangkan Ranperda RDTRW merupakan penjabaran dari RTRW daerah ke dalam rencana distribusi pemanfaatan ruang dan bangunan serta bukan bangunan pada kawasan perkotaan maupun kawasan fungsional daerah.