Pemerintah Tambah Libur 4 Hari, Ternyata Ada yang Protes, Begini Alasannya
RIAU24.COM - Pemerintah telah memutuskan menambah libur atau cuti bersama untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai swasta pada tahun 2020. Dari 20 yang telah ditetapkan sebelumnya, sekarang bertambah menjadi 24 hari. Namun, ternyata tidak semua pihak menyambut gembira keputusan itu, ada juga yang protes.
Terkait keputusan itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, langkah itu diambil untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Sebab, berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, pertumbuhan ekonomi lebih baik saat hari libur lebih banyak.
"Kalau ini ambil 24 hari mengacu kepada 2018 dengan pertumbuhan ekonomi tahun 2019 ternyata pertumbuhan ekonomi tahun 2018 itu lebih baik karena ternyata kalau dilihat liburnya lebih lama 1 hari. Tahun 2020 ini memang cuma 20 hari (liburnya) makanya kita jadikan 24 hari harapannya pertumbuhan ekonomi nasional kita semakin baik," lontarnya di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020) kemarin.
Dilansir detik, Ida mengatakan, salah satu sektor yang diharapkan bisa meningkat dengan adanya tambahan libur ini adalah sektor ekonomi pariwisata.
"Kemudian dampak ikutan dari pariwisata itu akan banyak sekali, teman-teman yang memiliki usaha kuliner di bidang industri kreatif lain akan memiliki dampak. Inikan kesempatan juga bagi teman-teman yang bergerak di ekonomi wisata atau kreatif ini kan sisi baik yang kita harapkan," tambahnya.
Ditambahkannya, keputusan penambahan libur itu juga tidak akan mengganggu produktivitas pengusaha.