Balai Bahasa Bentuk Satgas Bara Tetibkan Penggunaan Bahasa Indonesia
RIAU24.COM - SIAK- Guna mendorong seluruh instansi di pemerintahan dan swasta dalam mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia dalam berbagai aktifitasnya, Balai Bahasa Provinsi Riau mendesak Pemkab Siak untuk membentuk Satgas Bara. Yang tujuannya mengawasi seluruh jajaran dari institusi yang ada dalam berbahasa Indonesia yang baik dan benar.
zxc1
Baca juga: Sepekan Menuju Pilkada serentak, Bhabinkamtibmas Gencarkan Pesan Pilkada Damai Pada Masyarakat
Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau, Songgoh Siruah saat menggelar rapat pembentukan Satgas Bara di Ruang Pucuk Rebung Kantor Bupati Siak, Senin (09/03/2020) menyebutkan bahwa fenomena yang terjadi, masih banyak ditemukan kurang pedulinya jajaran di pemerintah daerah dalam penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi. Khususnya berkenaan dengan pelayanan ruang publik.
Baca juga: Sukseskan Pilkada Kabupaten Siak, Panit Binmas Laksanakan Cooling System di Kampung Perawang Barat
"Berangkat dari kondisi ini, kita merasa perlunya membentuk Satgas di lingkup pemerintah Kabupaten ini. Sehingga dalam pembuatan nomenklatur, program dan hal-hal berkenaan dengan kepentingan publik, bisa menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar," ujarnya.