Balai Bahasa Bentuk Satgas Bara Tetibkan Penggunaan Bahasa Indonesia
RIAU24.COM - SIAK- Guna mendorong seluruh instansi di pemerintahan dan swasta dalam mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia dalam berbagai aktifitasnya, Balai Bahasa Provinsi Riau mendesak Pemkab Siak untuk membentuk Satgas Bara. Yang tujuannya mengawasi seluruh jajaran dari institusi yang ada dalam berbahasa Indonesia yang baik dan benar.
zxc1
Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau, Songgoh Siruah saat menggelar rapat pembentukan Satgas Bara di Ruang Pucuk Rebung Kantor Bupati Siak, Senin (09/03/2020) menyebutkan bahwa fenomena yang terjadi, masih banyak ditemukan kurang pedulinya jajaran di pemerintah daerah dalam penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi. Khususnya berkenaan dengan pelayanan ruang publik.
"Berangkat dari kondisi ini, kita merasa perlunya membentuk Satgas di lingkup pemerintah Kabupaten ini. Sehingga dalam pembuatan nomenklatur, program dan hal-hal berkenaan dengan kepentingan publik, bisa menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar," ujarnya.
zxc2
Disebutkannya, Satgas bertujuan melibatkan seluruh komponen dalam proses mengutamakan bahasa indonesia sebagai bahasa resmi negara dan bahasa nasional.
Satgas memiliki tugas membantu pemerintah dalam hal ini balai bahasa, untuk menertibkan penggunaan bahasa di ruang publik dengan prinsip "Utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah dan tertibkan bahasa asing!".
"Langkah yang perlu diperhatikan adalah menertibkan penggunaan bahasa di lingkungan kerja, ruang publik di wilayah Kabupaten Siak secara bersama-sama," terusnya.
"Kita sangat berterimakasih atas kedatangan pihak Balai Bahasa ini, karena ternyata harus kita akui masih banyak yang perlu kita benahi dalam hal penggunaan bahasa Indonesia ini. Beberapa program dan slogan kita, memang ada yang masih menggunakan bahasa asing. Untuk itu ke depan akan kita perbaiki, karena kita sangat cinta bahasa Indonesia, yang merupakan bahasa Melayu pula," tandas Jamaluddin.
"Sebagai bentuk keseriusan Pemkab Siak dalam menerima masukan terkait penggunaan bahasa Indonesia, maka Satgas Bara ini, akan segera kita bentuk," pungkas Jamal yang juga Asiaten III Setdakab Siak ini. (R24/Lin)