KPK Berencana Tempuh Sidang Tanpa Kehadiran Harun Masiku dan Nurhadi, ICW Sindir Seperti Ini
Menurut Ghufron proses di pengadilan sebenarnya merupakan kesempatan bagi para terdakwa untuk membela diri. Karena itu, KPK tak mau ambil pusing bila mereka tak mau ambil kesempatan itu. "Proses hukum tidak boleh terhambat," ujarnya. ***
Baca juga: Tabrak Warga hingga Tewas Gegara Nyetir Sambil Mesum, Mahasiswa Yogya Dijerat Pasal Berlapis