Menu

KPK Berencana Tempuh Sidang Tanpa Kehadiran Harun Masiku dan Nurhadi, ICW Sindir Seperti Ini

Siswandi 6 Mar 2020, 10:55
Nurhadi dan Harun Masiku, dua buron KPK yang hingga kini diduga masih bebas berkeliaran. Foto: int
Nurhadi dan Harun Masiku, dua buron KPK yang hingga kini diduga masih bebas berkeliaran. Foto: int

Menurut Ghufron proses di pengadilan sebenarnya merupakan kesempatan bagi para terdakwa untuk membela diri. Karena itu, KPK tak mau ambil pusing bila mereka tak mau ambil kesempatan itu. "Proses hukum tidak boleh terhambat," ujarnya. ***
 

Halaman: 23Lihat Semua