Masyarakat Lebih Butuh, Polisi Jual Ribuan Masker Hasil Sitaan Dengan Harga Murah Meriah, Uangnya Dijadikan Ini
Namun dalam penjualan itu, pihaknya melakukan secara bersyarat. Yakni masyarakat dibatasi hanya boleh membawa dua bungkus masker. "Agar setiap masyarakat bisa kebagian dan merata," paparnya lagi.
Untuk diketahui, sebelumnya jajaran Polres Metro Jakut meringkus Hk dan Tk karena menimbun masker. Selanjutnya, kedua tersangka menjual kembali masker itu dengan harga tinggi kepada masyarakat.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya memang sengaja membeli masker untuk disimpan sejak awal mula berkembangnya informasi tentang virus Corona.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti sebanyak 72 ribu masker. Masker itu dijual kedua tersangka seharga Rp220 ribu per kotak. Padahal, harga normalnya hanya sebesar Rp22 ribu per kotak yang berisi 50 lembar masker.
"Jadi harga meningkat menjadi kenaikan berlipat-lipat, jadi inilah keuntungan yang sengaja ingin diraih oleh para tersangka," paparnya lagi.