Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad Sambangi Langsung Pesantren Al-Mujtahadah
"Jika itu masih terjadi, saya akan dorong pihak kepolisian untuk melakukan tindakan hukum," tambahnya.
Sementara ustad Riko, pembina santri, mengaku tidak membawa persoalan ini keranah hukum dan sudah memaafkannya.
"Nanti kalau dibawa ke jalur hukum, kita khawatir proses belajar-mengajar di pondok menjadi terganggu," katanya. (Rilis/Riki)
Sementara ustad Riko, pembina santri, mengaku tidak membawa persoalan ini keranah hukum dan sudah memaafkannya.
"Nanti kalau dibawa ke jalur hukum, kita khawatir proses belajar-mengajar di pondok menjadi terganggu," katanya. (Rilis/Riki)