Menu

Imigrasi Bengkalis Beri Izin Tinggal 30 Hari Kepada Lima Orang WNA

Dahari 3 Mar 2020, 12:55
Lima orang warga negara asing (WNA) yang sempat terdampar di perairan Tanjung Mayat, berdekatan dengan PT Meskom Agro Sarimas, Kab. Bengkalis, telah diberikan izin tinggal (foto/Hari)
Lima orang warga negara asing (WNA) yang sempat terdampar di perairan Tanjung Mayat, berdekatan dengan PT Meskom Agro Sarimas, Kab. Bengkalis, telah diberikan izin tinggal (foto/Hari)
Kasi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Bengkalis Jhonny Tunggul menyebutkan kelima orang warga negara asing (WNA) telah keluar dari runang isolasi RSUD dan menginap di Hotel Marina Bengkalis.

Kapal tersebut sampai saat ini masih berada dilokasi terdampar, karena belum ditarik. "Kemarin sempat rencana akan ditarik, namun karena kondisi cuaca di sana tidak memungkin untuk di tarik," ungkap Jhonny. (R24/Hari)

Halaman: 23Lihat Semua