Menu

Imigrasi Bengkalis Beri Izin Tinggal 30 Hari Kepada Lima Orang WNA

Dahari 3 Mar 2020, 12:55
Lima orang warga negara asing (WNA) yang sempat terdampar di perairan Tanjung Mayat, berdekatan dengan PT Meskom Agro Sarimas, Kab. Bengkalis, telah diberikan izin tinggal (foto/Hari)
Lima orang warga negara asing (WNA) yang sempat terdampar di perairan Tanjung Mayat, berdekatan dengan PT Meskom Agro Sarimas, Kab. Bengkalis, telah diberikan izin tinggal (foto/Hari)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Lima orang warga negara asing (WNA) yang sempat terdampar di perairan Tanjung Mayat, berdekatan dengan PT Meskom Agro Sarimas, Kab. Bengkalis, telah diberikan izin tinggal selama 30 hari.

Mereka ini, rencana akan dipulangkan melalui pesawat belum terlaksana hingga Kapal pesiar KM Ledy Yeeda milik mereka selesai dilakukan perbaikan.

zxc1


Lima Warga Negara Asing (WNA) tersebut sebelumnya terdampar sejak, Sabtu (22/2) lalu, dan hingga kini keberadaan kapal masih ditempat semula. Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis Dimas Pramudito, Selasa 3 Maret 2020.
Halaman: 12Lihat Semua