Deteksi Dini Potensi Konflik di Pilkada 2020, Ini yang Akan Dilakukan Bawaslu Bengkalis
"Agenda Nasional itu adalah, demokrasi yang dimiliki. Artinya sedini mungkin, baik dari Bawaslu, KPU, pemangku kepentingan, TNI dan Polri serta pemerintah daerah dan pusat harus mampu melakukan dekteksi dini terhadap, kemungkinan akan adanya kerawanan pada pelaksanaan Pilkada disemua tahapan," ujarnya.
"Kita dari Bawaslu juga akan memantau terkait adanya money politik, sosial, juga termasuk politik sara. Jadi sebelum ini terjadi, sekecil apapun yang dikatakan ada mengarah kesitu, pemangku kepentingan harus dapat mendeteksi dini agar tidak meluas. Potensi yang kita duga tersebut," ucapnya lagi.
Selain itu, lanjut Mukhlasin, soal sosialisasi tersebut adalah tanggung jawab bersama, yaitu pemerintah daerah serta pemangku kepentingan dalam hal ini, bahwa Bawslu juga sudah melakukan sosialisasi pertama melalui Medsos, dan media media yang dirangkul Bawaslu Bengkalis.
Selain itu, lanjut Mukhlasin, soal sosialisasi tersebut adalah tanggung jawab bersama, yaitu pemerintah daerah serta pemangku kepentingan dalam hal ini, bahwa Bawslu juga sudah melakukan sosialisasi pertama melalui Medsos, dan media media yang dirangkul Bawaslu Bengkalis.