Besok Jadwal Pembongkaran TPS, Pedagang : Berilah Kami Waktu Dua Bulan Saja Pak Wali
Pembayaran 30persen tersebut juga dapat diangsur, karena pengembang dapat memproses pengangguran pembayaran 30persen harga kios itu dari Mei 2017 lalu.
"Sudah jauh jauh hari kita sampaikan kepada pedagang. Mereka harus bayar 30persen dulu dari harga kios, dan itu dapat diangsur sejak 2017 lalu," jelas Suryanto.
Diterangkannya, untuk 70persen pembayaran kios berikutnya, pedagang dapat membayar secara kes ataupun kredit.