DPRD Inhil Desak Beberapa Perusahaan Perkebunan Legalitaskan Status Lahan Usahanya
RIAU24.COM - INHIL- DPRD Inhil mendesak kepada beberapa perusahaan yang beroperasi di Inhil untuk segera melegalkan status kepemilikan lahan mereka. Sebab ketidakjelasan status lahan dinilai merugikan daerah, karena berdampak tidak masuknya penerimaan PAD untuk Inhil.
zxc1
"Kita menyayangkan, ada beberapa perusahaan yang status kepemilikan lahannya belum legal. Ini jelas merugikan daerah, untuk kita mendesak persoalan ini bisa diselesaikan oleh pihak terkait," ungkapan Ir Ahmad Junaidi, MSi Ketua Komisi II, Senin, 24 Februari 2020 di ruangan Komisi.
Baca juga: Tokoh Pemuda Pulau Kijang Inhil Minta Pemerintah Cari Solusi Anjloknya Harga Kelapa dan Pinang
zxc2