Sebut Wanita Bisa Hamil Jika Berenang di Kolam Renang, Ternyata Ini Latar Belakang Komisioner KPAI Hikmawatty
RIAU24.COM - JAKARTA - Pernyataan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty tentang wanita yang berenang di kolam renang bisa hamil menimbulkan kontroversi. Belakangan Hikma meminta maaf atas pernyataannya yang tidak tepat itu.
”Saya meminta maaf kepada publik karena memberikan statement yang tidak tepat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (23/2/2020).
Hikma mengatakan, pernyataannya tersebut merupakan ucapan pribadi, bukan mewakili KPAI. Dia pun menegaskan, mencabut pernyataan yang telah beredar luas tersebut.
Seperti diketahui, pernyataan itu pun menuai kecaman publik. Di jagat maya, Hikma bahkan di-bully. Pada Minggu ini, misalnya, tagar #PecatSittiHikmawatty menjadi trending topic di Twitter.
Lantas siapa sebenarnya Hikmawatty, dan bagimana ia bisa menjadi anggota KPAI? Mengutip laman resmi KPAI, Hikma lahir di Kota Cimahi, Jawa Barat pada Oktober 1970. Dia menjadi anggota KPAI Periode 2017-2022 yang terpilih mewakili unsur dunia usaha.
Karier akademisnya bermula dari Akademi Gizi Bandung. Dia kemudian melanjutkan kekhususan bidang gizi klinik di Universitas Indonesia. Hikma lalu menempuh pendidikan magister di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dengan program studi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).