Sebut Wanita Bisa Hamil Jika Berenang di Kolam Renang, Ternyata Ini Latar Belakang Komisioner KPAI Hikmawatty
RIAU24.COM - JAKARTA - Pernyataan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty tentang wanita yang berenang di kolam renang bisa hamil menimbulkan kontroversi. Belakangan Hikma meminta maaf atas pernyataannya yang tidak tepat itu.
”Saya meminta maaf kepada publik karena memberikan statement yang tidak tepat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (23/2/2020).
Hikma mengatakan, pernyataannya tersebut merupakan ucapan pribadi, bukan mewakili KPAI. Dia pun menegaskan, mencabut pernyataan yang telah beredar luas tersebut.
Seperti diketahui, pernyataan itu pun menuai kecaman publik. Di jagat maya, Hikma bahkan di-bully. Pada Minggu ini, misalnya, tagar #PecatSittiHikmawatty menjadi trending topic di Twitter.
Lantas siapa sebenarnya Hikmawatty, dan bagimana ia bisa menjadi anggota KPAI? Mengutip laman resmi KPAI, Hikma lahir di Kota Cimahi, Jawa Barat pada Oktober 1970. Dia menjadi anggota KPAI Periode 2017-2022 yang terpilih mewakili unsur dunia usaha.
Karier akademisnya bermula dari Akademi Gizi Bandung. Dia kemudian melanjutkan kekhususan bidang gizi klinik di Universitas Indonesia. Hikma lalu menempuh pendidikan magister di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dengan program studi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Sejak di bangku sekolah menengah, dia dikenal aktif di banyak organisasi, baik intra maupun ekstra sekolah. Begitu juga saat di kampus, dia aktif dalam berbagai organisasi dan senat mahasiswa.
KPAI menyebutkan, penerima beasiswa dari University of Philippines Diliman, Quezon City, Filipina ini menyukai dunia seni. Hikma percaya seni berperan besar pada masalah resiliensi (kelenturan) otak manusia.
Sejak lulus kuliah, dia bertugas di RS Al Islam Bandung. Setelah itu pindah ke Jakarta dan bertugas di RS Medika Permata Hijau Jakarta Selatan. Dia pernah pula mempersiapkan kontingen Indonesia di SEA Games XIII di Chiang Mai, Thailand untuk menangani gizi atlet di beberapa cabang olahraga oleh KONI Pusat.
Di luar bidang profesi yang digelutinya, Hikma terakhir dipercaya menjadi Tenaga Ahli di MPR. Sedangkan sebagai Pembina Yayasan Neurosenso, yayasan yang bergerak dalam penanganan anak berkebutuhan khusus, Hikma tetap membawa misinya untuk mengangkat isu permasalahan anak di parlemen, khususnya Anak Berkebutuhan Khusus.***