Ini Kata DPR Soal Usulan FPI Tentang UU Potong Tangan-Leher Pelaku Koruptor
"Bisa dibayangkan kalau nilai yang dikorupsi Rp 12 juta seperti kasus anggota DPRD Kota Malang, lalu dipotong tangan? Justru itu menyengsarakan," kata dia lagi.
zxc2
Kemudian, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Atgas mengatakan tak masalah jika nantinya FPI mengusulkan undang-undang dengan materi potong tangan dan potong leher koruptor itu. Tapi, dia menegaskan usulan itu harus dilihat dari sisi hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
"Ya bisa saja, semua orang kan boleh mengusulkan sesuatu. Tetapi kan kita melihat dengan hukum pidana kita yang berlaku sekarang kan sudah ada ya, sudah ada. Jadi prinsipnya tentu kita tidak bisa melarang orang untuk melakukan usulan, mengusulkan sesuatu, nggak bisa kita larang," kata dia.
"Tapi apakah substansinya masih sesuai dengan prinsip-prinsip hukum positif kita dalam negara kesatuan, nah itu yang pasti akan jadi pertimbangan," tutupnya.