Bahas Pilkada 2020, Mahasiswa FH Unilak, Bawaslu, KPU Dan Ketua DPRD Pelalawan Gelar Diskusi Publik
RIAU24.COM - Mahasiswa fakultas hukum universitas Lancang Kuning menggelar diskusi publik dengan tema peranan dan gerakan mahasiswa Riau menyongsong Pilkada serentak 2020, dengan mengundang narasumber yaitu Neil Antariksa, S.H.,M.H (Bawaslu), Adi Sukemi, ST.,MT (Ketua DPRD Pelalawan), Abdul Rahman, (KPU Riau ) dan presiden mahasiswa Unilak Amir Aripin Harahap. Rabu 19 Februari 2020 di gedung fakultas hukum.
Diskusi publik dibuka oleh dekan fakultas hukum Unilak Dr.Fahmi.SH.MH diikuti oleh 100 Mahasiswa hukum. Dalam diskusi ini juga dilakukan penandatanganan MoU antara fakultas hukum dengan Bawaslu dan KPU.
Dekan fakultas hukum Unilak Dr.Fahmi saat ditemui usai MoU mengatakan, kerjasama ini dalam rangka sinergi antara penyelenggara pemilu dengan dunia kampus diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi ke dua belah untuk mencapai tujuan pilkada yg bersih dan jurdil serta berkualitas, dan Kita ketahui pada bulan September 2020 ada 9 kabupaten dan kota di Riau yg melaksanakan Pilkada serentak.
Diskusi berlangsung selama tiga jam, seluruh narasumber memaparkan tentang pilkada serentak di Riau, mulai dari tahapan Pilkada, penyampaian visi misi, dan juga membahas pentingnya generasi milenial untuk ikut turut serta dalam pilkada serentak..
Seperti yang di sampaikan oleh Presma Unilak Amir Aripin Harahap, menurutnya mahasiswa mendukung KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu atau dalam hal ini pilkada untuk dapat mewujudkan pilkada yg sehat, bersih dan bermartabat.
"Partisipasi masyarakat harus meningkat dan kita harus mampu menyadarkan masyarakat bahwa politik uang adalah awal mula terjadinya korupsi” ujarnya