Ketika GP Ansor Kritik Omnibus Law Cipta Kerja, Begini Kata-Katanya
Dia mengatakan, jika pemerintah memiliki komunikasi publik yang baik, rakyat bisa diyakinkan bahwa revisi UU Investasi dan Penanaman Modal agar lebih adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tren ekonomi yang lebih ramah lingkungan (eco-friendly) sekaligus berkelanjutan.
Baca juga: UMR Indonesia Terendah Nomor 5 di Asia Tenggara, Tapi PPN Paling Tinggi dari Negara Tetangga
"Sama pentingnya dengan RUU Cipta Kerja yang menjamin dan mengupayakan semua usia produktif Indonesia, khususnya para pemuda, bisa bekerja dan memiliki kehidupan yang baik, sejajar dengan para pekerja di negara-negara maju," tuturnya.
GP Ansor menilai penyusunan RUU Cipta Kerja ini tidak mengikuti pola penyusunan undang-undang yang baik dan demokratis.