Menu

Akhirnya Terungkap, Pengacara Ini Akui Dititipi Uang Suap PAW dari Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Siswandi 13 Feb 2020, 11:41
Advokat PDIP Donny Tr Istiqomah usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta. Foto: int
Advokat PDIP Donny Tr Istiqomah usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta. Foto: int

RIAU24.COM -  KPK terus mendalami kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDIP. Salah satunya memeriksa Advokat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Donny Tri Istiqomah. 

Hasilnya, Donny mengakui dititipi uang sebesar Rp400 juta dari Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Donny juga mengetahui uang itu berasal dari Harun Masiku yang dititipi untuk Saeful Bahri, politisi PDIP dan mantan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. 

Seperti diketahui, uang itu kemudian menjadi alat bukti kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDIP. 

"Saya sudah kasih keterangan ke penyidik. Memang saya dapat titipan uang Rp 400 juta dari Mas Kusnadi. Mas Kusnadi sudah terkonfirmasi dari Pak Harun duitnya," ungkapnya, usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/2/2020) kemarin. 

Dilansir republika, Kamis 13 Februari 2020, Donny kembali menekankan, uang yang dititip Kusnadi adalah untuk Saeful.

Donny membantah adanya uang dari Hasto dalam titipan tersebut. "Oh, saya tidak ada. Tidak mungkinlah Sekjen digempol-gempol bawa uang kan?," ujarnya lagi. 

Halaman: 12Lihat Semua