KTP- nya Perempuan Tapi Paspornya Pria, Akhirnya Lucinta Luna Ditahan di Tempat Ini Untuk Sementara Waktu
RIAU24.COM - Pihak Kepolisian tampaknya kembali menemui kendala untuk menentukan sel tahanan bagi selebriti Lucinta Luna. Sebelumnya, Lucinta Luna yang terjerat kaus penyalahgunaan narkoba itu, sempat diputuskan akan ditahan di sel wanita, sesuai KTP yang dimilikinya.
Namun kendala kemudian muncul lagi, karena pada paspornya, Lucinta tertulis berkelamin laki-laki. Sebagai solusi, untuk sementara waktu, Lucinta akan ditahan di ruangan khusus di Mapolda Metro Jaya.
"Sementara kita taruh di ruangan khusus di Polda," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru, Rabu 12 Februari 2020 di kantornya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan dari data KTP milik Lucinta, tertera bahwa dirinya berjenis kelamin perempuan. Namun, dari data paspor, tertera bahwa Lucinta berjenis kelamin laki-laki.
Tunggu Salinan Pengadilan
Terkait hal ini, Yusri mengatakan, baik Lucinta dan pengacara menuturkan ada putusan pengadilan yang menyatakan sang pesohor adalah seorang perempuan. Namun, polisi masih menunggu salinan putusan pengadilan tersebut.